PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
P E N G U M U M A N
NOMOR: 800/1302/BKPSDM/SETDA
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
TAHUN 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 517 Tahun 2018, Tanggal 30 Agustus 2018, Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2018 dan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 594/HK/2018, Tanggal 17 September 2018, tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2018, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan pada Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dari pelamar khusus dan umum.
Adapun persyaratan, jadwal dan rincian formasi dapat diunduh pada pengumuman selengkapnya dibawah ini.
Pengumuman selengkapnya unduh dibawah ini:
PENGUMUMAN CPNS KAB KARANGASEM 2018
catatan:
BAGI PELAMAR YANG TIDAK DAPAT ATAU KESULITAN MENGAKSES & MENCETAK FORLAP DIKTI BERLAKU KETENTUAN SBB:
PELAMAR BOLEH HANYA MELAMPIRKAN SERTIFIKAT BAN-PT DAN ATAU PUSDIKNAKES/ LAM-PTKES PADA SAAT KELULUSAN DAN TIDAK PERLU LAGI MELAMPIRKAN HASIL CETAK FORLAP DIKTI (PANGKALAN DATA DIKTI). terima kasih
Selamat pagi admin..kalau berkas fisik yang diserahkan langsung ke Panitia seleksi cpns kab karangasem(maksudnya tidak pakai jasa pengiriman)kira2 format tempelan di map depan dan belakangnya apa saja ya Admin?
Terus kalau diserahkan langsung apa perlu pake map coklat lagi atau hanya pake map yang di tentukan sesuai jenis formasi jabatan?
Mohon informasinya..terima kasih
Selamat malam admin..di syarat umumnya di minta surat keterangan sehat,akreditasi BAN-PT,print out forlap dikti profil mahasiswa.sedangkan berkas yg di unggah yg di minta hanya ijazah,transkrip nilai,KK dan KTP.kira2 berkas yg dikirim sesuia yang di unggah dan persyaratan khusus atau semua persyaratan umum dan khusus yang ada perbedaan beberapa berkas yg di unggah dan yang dikirim?
Mohon info nya admin..terima kasih
OSA saya mau bertanya kwtika berkas lamaran itu dkmpulkan kita dberikan kartu tanda bukti bhwa berkas sudah diterima oleh pihak panitia..nahh kalau saya mengirimkan berkas tersebut lwt jasa pngriman sprti POS/JNE untulk surat buktinya itu gmna yaa..??
Mohon infonya..
Selamat malam..untuk akreditasi BAN-PT nya di jazah saya sudah tercantum.jadi apakah saya tetap melampirkan sertifikat akreditasi kampus/akreditasi prodi lagi?mohon informasinya admin..terima kasih
ngak perlu
pagi admin, saya mau bertanya kalo sudah cetak kartu ujian trus kapan jadwal pelaksanaan ujiannya nggih??? soalnya di kartu belum tertera jadwal nya suksma
untuk jadwal ujian akan diumumkan kemudian
Mohon maaf mau tanya kapan ya pengumuman lulus administrasi dokumen? Trus kapan ya akan di jadwalkan ujian?
pengumuman kelulusan administrasi paling lambat 22 okt, jadwal ujian CAT menunggu jadwal dari pusat
Selamat mlalam,
mohon maaf mau nanya sbelumnya, apa Pendidikan IPA itu termasuk FISIKA atau khusus IPA ? Terimakasih
khusus ipa
selamat malam admin…apabila surat lamaran yang di upload tgl tulis nya tgl 6 oktober sedangkan tgl daftarnya tgl 8 oktober apakah surat lamaran yang di kirim ke Panitia nanti tgl 6 atau tgl 8 ya admin?
mohon informasinya..terima kasih
silahkan saja paling lmabat tanggal 15 okt
Saya kemarin mendaftar tgl 6 oktober ,terus nanti tgl surat lamaran yang akan dikirim kira2 tgl penulisan pas mau dikirim atau tgl pas daftar akun ya admin?
Selamat malam admin..
setelah selesai mendaftar online dan mencetak kartu informasi akun sscn 2018 apakah boleh langsung mengirim berkas ke Panitia Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Karangasem ?atau harus menunggu email balasan dulu dari panitia ya admin?
mohon informasinya..terima kasih
kalau sudha mendaftar silahkan kirim berkas secepatnya palinglambat tanggal 16 okt sudah kami terima
OSA Bkpsdm karangasem, saya mo bertanya klo nama d forla dikti salah apa boleh melampirakan screen shot forla dikti yg salah tersebut dan lampiran surat pengurusan nama salah ke forlap dikti, karena informasi yg saya dapat dari kampus untuk pengurusan perubahan nama memerlukan waktu paling cepat 30 hari
ya silahkan lampirkan saja hasil cetak forlap diktinya
Admin semangat ya melayani, Jangan lupa istirahat sama makan yg teratur 😘
trima kasih, sama-sama
Om swastyastu, untuk upload dokumen ijazah, yang digunakan ijazah terakhir (kuliah) saja atau ijasah dari SD-Kuliah ?
izasah yang digunakan melamar
Mohon info kapan terakhir pengumpulan berkasnya ya ?
Terima kasih
16 okt
Selamat siang
Sayamau tanya, jika saat saya upload surat lamaran saya menuliskan melampirkan profil mahasiswa dikti, tp saya mengalami kesulitan pd saat mencetak, apa bisa saat saya menyetorkan dokumen, saya lampiran akreditasi dari kampus saya? Jd adaperbedaan dokumen yg saya upload dgn yg syg setorkan pada point tsb
ya silahkan tidak apa-apa
Osa, Admin, mau nanya di forlap dikti, tanggal kelulusan salah, gimana ya? mengingat tanggal pengumpulan berkas sudah semakin dekat, karena kalau mengurus itu pasti lama, bisa di lampirkan dulu yang ada dan yg akan diperbaiki akan menyusul? dan cara cetak forlap dikti bisa di screenshoot ya karena disana tidak ada cetak….
trimakasih
silahkan lampirkan saja, dan segera lapor ke operator forlap pada kampus masing2
Maap bertanya bnyak mksd saya apa kah ad kemungkinan jika formasi A lowong …tdk ad yg lolos ujian atau tdk ad yg mendaftar pada formasi A tsb .jabatan sma pada formasi B yg lulus ujian tp tdk dapat d formasi B bisa masuk ke formasi A bapak berdasarkan rangking ??
benar, bila ada formasi lowong akan diisi oleh pelamar pada jabatan yang sama dan dirangking
Selamat sore bapak admin mohon dibantu saya tidak memiliki sertifikat pendidik, saya tidak bisa akhiri proses pendaftaran secara online dikarenakan ada 1 berkas yang belum diunggah yaitu di kolom sertifikat pendidik. Mohon dibantu. Berkas apa yang harus saya upload pada kolom tersebut? Terima Kasih
upload kertas kosong atau sembarang dokumen pada dokumen lainnya
Mhon informasi batas akhir penyetoran berkas nya? terima kasih
tanggal 16 okt 2018
selamat pagi…saya mau bertanya ada teman saya disurat lampiran yg sudh diupload dilampiran ditulis hasil cetak porlaf dikti ternyta setelah kartu dicetak susah untuk masuk ke forlpa dikti. jadi bolehkah surat lamaran yg diupload dengan yg disetor itu beda isinya diganti dengan akreditasi kmpus dan prodi?
boleh
Apakah pengumuman ini valid ? Terimakasih
ya ini pengumuman resmi. valid
Mohon pencerahan bapak admin. Untuk akreditasi jurusan. Yg di gunakan yang terbaru apa yang sesuai dengan tgl lulus ijazah ? Dan apa di upload juga?? Suksma
akreditasi pada saat kelulusan, bisa di upload bisa juga tidak
mohon info nya bapak ibu admin.. bila pada tahun lulus tersebut kampus dan prodi tidak memiliki akreditasi bagaiana solusinya pak?? @bkpsdmkabkarangasem
kami hanya menerima izasah yang sudah terakreditasi terutama akreditasi prodi
Bapak admin. Untuk sertifikat akreditasinya perlu di lanpirkan pada saat pengumpulan berkas di gor? Apa hanya hasil cetak forlpa dikti saja?
kalau sudah punya hasil cetak forlap dikti, sertifikat BAN-PT bisa diisi atau tidak
selamat malam Pak, saya mau bertanya,, untuk S-1 Pendidikan IPS apakah kualifikasinya harus S-1 Pendidikan IPS atau boleh dr S-1 Pendidikan Geografi / S-1 Pendidikan Sejarah? Mohon Jawabannya,, terima kasih
silahkan membaca pengumuman dengan teliti antara jabatan lowong dan kualifikasi yang dibutuhkan. kecakapan Saudara sangat menentukan kelulusan
Pak, apakah jurusan pendidikan ekonomi boleh mendaftar guru Ahli Ips,?
kita hanya mencari Guru pendidikan IPS (IPS terpadu)
harus S-1 Pendidikan IPS
Om swastyastu..saya mau bertanya klo misalnya kita lulusan S2 skrng ingin melamar di SMP dngn ijazah S1 apakah ijzah S2nya prlu diupload jg..?? Kemudian untuk di surat lamarannya titlenya ckup dbuat S.PD saja atau dbuat lngkap dngn M.PD nggih..??
formasi kita hanya S1, bila adik punya ijazah S2 belum dipakai disini kecuali da formasi untuk S2
Selamat pagi min, mau tanya untuk lampiran berkas yang di unggah kan isi sertifikat mengajar bagi yang punya. nah untuk yang tidak punya, apa boleh akta 4 mengajar nya di lampirkan?? kebetulan kalau itu di kosongkan tidak bisa selesai mendaftar. Dan kebetulan juga saya unggah lampirkan akta 4 mengajarnya dan saya sudah selesai daftar. bermasalah tidak kira-kira min kalau seperti itu??
ya silahkan boleh juga, atau bisa juga upload kertas kosong dan ditulis belum memiliki
ngak apa apa
Osa…bagaimana kalau tanggal lulus d forlap dikti berbeda dengan di ijasah?
silahkan berkoordinasi dengan operator forlap dikti pada kampus
saya mau bertanya jika ada formasi yg kosong nantinya apakah jabatan yang sama di formasi laen bisa masuk pak dengan syarat telah lulus ujian cat
untuk kelulusan tkd dan tkb langsung dari PANSELNAS
Osa bagaimana kalo slah swafoto min..ktp dan akun terbalik kiri kanannya dan dokumen sudah dkirim
ngak apa yang penting foto selfi
Untuk tes SKD di kab karangasem tempat dimana dan tanggalnya berapa? Terima kasih
untuk tes skd belum ada jadwal nati akan diumumkan kemudian
Pak admin.. Bgmn klo tahun lahir di ijazah salah. . Tp sudah ada surat keterngan dr dr kampus tahun lahir yg benar.. Berarti saat upload di upload semuanya y? Trims
silahkan upload semuanya
upload jadikan satu file pdf
Selamat Malam BKD
untuk uploud sertipikat pendidik karena saya tidak punya dan tidak tahu informasi,untuk menyelesaikan pendaptaran terpaksa saya upload sertipikat akreditasi prodi.pertanyaan saya apakah tidak bermasalah?karna disana tidak ada info file apa yg diupload bila tidak memiliki sertipikat pendidik.
ngak apa-apa
Selamat malam BKD Karangasem…saya tanya masalah tempat lahir, tempat lahir saya mulai dr KTP,AKTE,IJAZAH nama kecamatan sedangkan pada online tempat lahir Ijazah yang ada di pilihan hanya nama kabupaten…nama kecamatan saya tidak ada dan akhirnya saya isi dengan nama kabupatennya yaitu Jembrana…kira2 menjadi masalah atau tidak…mohon pencerahannya…terimakasih ….
memang unit terkecil pakai nama kabupaten
Dokumen yang diunggah bagi pelamar guru adalah sertifikat pendidik (jika memiliki). bagaimana dengan yang tidak memiliki sertifikat pendidik admin???
dokumen apakah yang di unggah apabila tidak memiliki sertifikat pendidik?
mohon bantuannya. terimakasih
silahkan upload sembarang dokumen atau kertas kosong di tulis “belum memiliki sertifikat”
Selamat malam,mohon info mengenai ijazah asli yang harus discan, apa boleh berisikan tulisan “ijasah asli di simpan diperusahan”,kebetulan ijazah masih ditahan.mohon pencerahannya terimakasih.
untuk ijazah harus asli yang di upload.
Osa mau tanyak bapak/ibu, saya mau tanya kalau saya salah input tempat lahir di ijazah karena signal yang gak bagus dan data tersebut tidak bisa dirubah apa berpengaruh pada proses verifikasi data dan apa masih mungkin untuk lolos pada tahap administrasi? Mohon masukannya terima kasih sebelumnya
untuk kelulusan tergantung pansel.
om swastiastu,
mau tanya bapak/ibu,
apabila hasil cetak dari forlap dikti sudah ditemukan,, apakah perlu melampirkan surat keterangan akreditasi dari BAN-PT pada surat lamaran??
mohon informasinya,, suksma..
kalau sudah punya hasil cetak forlap dikti ngak perlu melampirkan sertifikat dikti
Selamat pagi BKPSDM Karangasem,, mohon info, saya lulusan Undiksha tahun 2010. Terkait akreditasi, saat saya lulus, akreditasi prodi saya masih menggunakan nama IKIP NEGERI SINGARAJA karena masa berlaku akreditasi saat itu 2006-2011. Sehingga setelah tahun 2011 baru di sertifikat tertera Undiksha.
Bagaimana terkait hal tersebut?
Apakah boleh? Mohon masukan dan solusinya. TERIMA KASIH
Selamat pagi bkpsdmkabkarangasem, mohon info, terkait akreditasi Prodi. Saya lulusan Undiksha Tahun 2010, kebetulan prodi saya pada tahun tersebut akreditasinya masih tertera Perguruan Tingginya adalah IKIP Negeri Singaraja dengan rentang berlaku 2006-2011. Saya sudah dapat ke Undiksha dan disampaikan bahwa memang saat itu akrditasinya masih menggunakan IKIP Negeri Singaraja. Apakah untuk akreditasi prodi tersebut bisa saya gunakan atau perlu ditambahkan dengan akreditasi yang terbaru tahun ini yang sudah PTnya adalah UNDIKSHA?
Suksma mohon info.
silahkan buat surat keterangan dari kampus terkait akreditasi prodinya dan lampirkan juga akreditasinya baik pada waktu ikip maupun undiksha serta kalau bisa cetak profil mahasiswa pada forlap dikti.
Yg diforlap dikti tidak bisa diakses, saya sudah dapat ke rektorat undiksha terkait hal tersebut. Dan saya cuma bisa screenshoot data dari akun operator undikshanya. Apakah itu bisa digunakan untuk mengganti yg forlapnya?
OSA bapak/ibu,
saya ingin menanyakan, apabila data nama saya di ristekdikti tersebut salah, apa tetap dilampirkan bukti cetaknya atau bisa menggunakan sertifikat akreditasi BAN-PT atau bagaimana? mengingat batas waktu pendaftaran yang semakin dekat. terima kasih.
silahkan gunakan sertifikat BAN PT dan segera laporkan pada operator untuk mengganti nama saudara tersebut
mohon infonya, bagaimana cara melaporkan pada operator dikti untuk mengganti nama yang salah tersebut ?
saudara datang langsung ke kampus saudara dan tanyakan kepada operator forlap diktinya
gunakan akreditasi BAN PT dan segera hub. operator forlap dikti pada kampus saudara untuk merubah data tersebut
lampirkan bukti cetak forlapnya, dan segera usulkan perubahan data pada operatornya
Om swastyastu. Mohon info, untuk calon pelamar yang di ijasahnya tidak tercantum tulisan telah terakreditasi BAN PT kan harus melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi prodi. Untuk fotocopy sertifikat akreditasi prodi yang dilampirkan apakah harus dilegalisir?
silahkan lampirkan fotocopy sertifikat akreditasi prodi
Osa utk tempat lahir di ijazh menggunakan nama desa dan tidak terbaca d web sscn, apakah bisa diganti dengan kabupaten kota?
gunakan kabupaten kota
Selamat siang pak, dalam surat lamaran terdapat lampiran, apakah lampiran tersebut diupload bersama surat lamaran (dijadikan 1 file pdf) ? Terima kasih
untuk file upload masing-maisng sudah ada formnya
selamat siang admin, untuk profil mahasiswa yg di screenshot apa ada ketentuan harus berisi alamat forlap dikti diatasnya atau boleh langsung ke profil mahasiswanya saja ? terimakasih
silahkan saja yang penting dari pangkalan data dikti bukan dari data web yang lain
boleh langsung ke profil mahasiswanya
Osa.. Sya mau tanya. Waktu sya lulus blum da akreditasi ban pt. Jd bagaimana sya melampirkan akreditasi ban pt. Suksme
silahkan anda cek status mahasiswa anda pada forlap dikti
silahkan hub. pihak kampus atau cetak profil pada forlap dikti
Om swastyastu admin. Mohon info, untuk persyaratan fotocopy KTP dan KK apakah harus dilegalisir disdukcapil? Mohon pencerahan. Suksma
fotokopi ktp dan kk ngak usah di legalisir
Suksma infonya
Mohon info admin, untuk fotocopy sertifikat akreditasi yang dilampirkan, hanya sertifikat akreditasi program studi atau termasuk juga sertifikat akreditasi lembaga? Kemudian untuk sertifikat akreditasi yang dilampirkan itu yg terbaru atau sertifikat akreditasi yang berlaku pada saat dulu kami masih kuliah? Mohon pencerahan. Suksma.
kalau punya keduanya boleh tapi yang paling penting akreditasi prodi saat kelulusan, dan apabila dalam ijazah sudah tertera telah terakreditasi BAN-PT tidak perlu lagi melampirkan sertifikat akreditasi prodinya
Suksma infonya
Selamat malam pak
Saya mau bertanya,,
Pada surat lamaran,,poin 3 melampirkan cetak profil mahasiswa,,,
Nah klunyg ksulitan masuk dan cetak profil mahasiswa kan hanya menggunakan sertifikat akreditasi,,
Brarti pada surat lamaran poin 3 juga berubah ya pak,,menjadi fotocopy sertifikat akreditasi sebanyak 1 (satu) lembar,,
Seperti itu ya pak
Mohon info
Suksma
benar, silahkan sesuaikan dengan berkas apa yang dilampirkan apakah hasil cetak profil mahasiswa atau sertifikat BAN-PT prodi
Maaf pak mau bertanya..Apabila tidak mempunyai sertifikat pendidik,ap sebagai penggantinya? Biar bisa unggah pak.
unggah sembarang dokumen atau kertas kosong
Untuk akta 4 mengajar bagi guru.. apakah perlu fi lampirkan dan perlu di upload?? Terimah kasih.
silahkan lampirkan saja, tapi yang paling penting adalah sertifikat pendidik kalau sudah memiliki wajib diupload bila belum memiliki pakai kertas kosong dan ditulis belum memiliki sertifikat pendidik kemudian upload
Maaf pak tadi yg saya upload itu akta iv.. karena saya blm tau info ini.. itu bagaimana??trus apakah untuk surat pernyataan tidak pakai??SKCK dr kepolisian?? Terima kasih
ngak apa, untuk surat pernyataan, skck dan lainnya wajib di lampirkan pada saat lulus cpns, sekarang cuma dokumen yang ada si surat lamaran
Tolong info apakah perlu upload dokumen utk cpns karangasem 2018 suksme
untuk pendaftaran perlu upload dokumen seperti:
1. ktp asli
2. pasfoto asli
3. ijazah dan transkrip nilai asli
dokumen tambahan:
– sertipikat pendidik bagi jabatan guru yang memiliki, bila belum punya buat tulisan “belum memiliki” format pdf
– str atau surat pernyataan bagi tenaga kesehatan
selain yg di atas, berarti ndak perlu di upload ya pak? sperti surat lamaran misalnya
surat lamaran aslinya juga diupload
Untuk surat keterangan sehat juga diupload ya pak??
selamat pagi, saya ingin menanyakan pada surat lamaran, di poin 3 ada melampirkan hasil cetak profil mahasiswa (pangkalan dikti), yg dimaksud yg mana ya ?
hasil screen shot profil mahasiswa pada pangkalan data dikti (forlap dikti) caranya saudara masuk forlap dikti pada menu browser dan pilih profil mahasiswa ikuti petunjuk web tersebut.
berarti sesuai catatan diatas jika tidak bisa mengakses forlap dikti bisa menggunakan akreditasi BAN-PT atau LAM PT-KES ?
benar sekali, bila pada ijazah sudah tertera BAN-PT ngak perlu sertifikat BANPT
Pak apabila pada surat lamaran sudah diisi hasil cetak forlap dikti dan berkas sudah di upload, bagaimana pak ? sedangkan untuk akses dikti tidak bisa.
lanjutan… apa boleh di surat lamaran di tetapkan spt itu tetapi berkas yg dikirim adalah akreditasi ?
Pak, di pendaftaran itu kan kita disuruh milih Lokasi Formasinya, misal: SMP Negeri 2 Kubu (guru IPA ahli pertama). Apakah itu berarti pelamar hanya bersaing sesama org yg melamar di SMP Negeri 2 Kubu (guru IPA ahli pertama) atau tetap bersaing sesama org yg melamar Guru IPA Ahli Pertama se Kabupaten Karangasem?
benar sekali saudara akan bersaing sesama rekan yang memilih lokasi penempatan yang sama dan bila lulus juga penempatan di tempat tersebut tidak boleh di tempat lain. misal pilihan jabatan guru matematika smpn 1 kubu 1 orang maka yang diajak bersaing pelamar yang memilih smpn 1 kubu untuk memperebutkan 1 formasi tersebut.
Bagaimana jika ada di salah satu lokasi penempatan tidak ada peserta yg lolos pak? Misal, ada formasi di SMPN 1 Kubu, tapi tidak ada peserta CPNS yg lolos passing grade SKD nya.. Terimakasih pak
lanjutan yg di atas 🙂
apakah itu brarti Formasi di lokasi tersebut tidak akan diisi, atau diambil dari peserta dengan nilai tertinggi yg lolos di lokasi formasi tempat lain? suksma pak, maaf banyak tanya. biar ndah salah pilih soalnya
benar sekali bila ada formasi kosong artinya tidak ada yang melamar atau tidak ada pelamar yang lulus, maka akan disi dari formasi jabatan yang sama yang melamar di tempat tugas lainnya dengan rangking tertinggi dan yang merengking adalah PANSELNAS CPNS 2018 (KEMENPAN RB dan BKN)
mohon info terkait instansi dan formasi pada penermaan cpns 2018 , kenapa instansi dan formasi kabupaten karangasem tidak muncul?? terimakasi
formasi kabupaten karangasem belum muncul pada sscn karena masih verifikasi dari pihak bkn
selamat malam bkd karangasem…kira kira pengumuman selanjutnya kapan? terima kasih
untuk pengumuman selanjutnya kita masih menunggu usul penetapan nip ditetapkan oleh BKN.
OSA bkd karangasem, saya lulus cpns guru, saya menanyakan mengenai penempatan
contoh di cari 2 guru penempatan sesuai RINCIAN FORMASI ASN, satu di kota A dan B, apakah yang peringkat 1 otomatis mendapat kota A dan peringkat 2 mendapat kota B,apakah akan seperti itu penempatannya nanti???
suksma
UNTUK PENEMPATAN CPNS SESUAI DENGAN FORMASI YANG LOWONG DAN KHUSUS GURU HARUS SESUAI DENGAN ANALISIS KEBUTUHAN GURU TERKINI DARI DINAS TERKAIT AGAR CPNS GURU TERSEBUT MENDAPATKAN JAM WAJIB MENGAJAR 24 JAM
untuk kedepannya berarti kita menunggu pengumuman tentang penempatan saja ya?? kapan ya kira2?
artinya BKD yang memiliki kewenangan penempatan ya pak??? atau kanreg bkn x denpasar???